Rabu, 11 Mei 2011

KEBUDAYAAN dan PENDERITAAN

Kebudayaan


 Apabila kita berbicara tentang kebudayaan, maka kita langsung berhadapan dengan pengertian istilahnya. Pengertian kebudayaan menyangkut bermacam-macam definisi yang telah dipikirkan oleh sarjana-sarjana bidang sosial budaya diseluruh dunia.

  Dua orang antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turn temurun dart generasi ke generasi hidup tents. Walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran.

  Pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasnya. Dengan demikian sukar sekali untuk mendapatkan pembatasan pengertian atau definisi yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya tennasuk dalam pengertian tersebut. Dalam pengertian sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tan.
Kebudayaan jika dikaji dan asal kata bahasa sansekerta berasal dan kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dan kata colere, yang berarti mengolah tanah. jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai "segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya:, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya ". Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu (Keesing, jilid I, 1989; hal 68)
Kebudayaan dengan demikian mencakup segala aspek kehidupan manusia, baik yang sifatnya material, seperti peralatan-peralatan kerja dan teknologi, maupun yang non-material, seperti nilai kehidupan dan seni-seni tertentu.

  Seorang antropolog yaitu E.B.Tylor ( 1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut :
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan kemampuan lain serta kebiasaan - kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan perkataan lain kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi maerumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alani sekitamya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah masalah kemasyarakatan dalam anti yang luas. Didalamnya termasuk misalnya agama, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang

merupakan hasil ekpresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir, hal ini amat luas apa yang disebut kebudayaan; sebab semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya, dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir, perasaan juga maksud pikiran.
Koentjaraningrat mengatakan, bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
A.L Krober dan C.Kluckhon mengatakan, bahwa kebudayaan adalah menifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
C.A.Van Peursen mengatakan, bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang, berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.
Kroeber dan Klukhon mendefinisikan kebudayaan; kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya oerwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
Secara praktis bahwa kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama (Vital).
Sistem nilai dan gagasan utama itu dihayati benar-benar oleh para pendukung kebudayaan yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu, sehingga mendominasi keseluruhan kehidupan para pendukung itu, dalam arti mengarahkan tingkah laku mereka dalam masyarakatnya. Dapat dikatakan pula, bahwa sistem nilai dan gagasan utama itu memberikan pola untuk bertingkah laku kepada masyarakatnya, atau dengan kat lain, memberi seperangkat model untuk bertingkah laku.
Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tiga sistem kebudayaan secara terperinci, yaitu sistem ideologi, sistem sosial dan sistem teknologi.
Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama yang berlaku dalam masyarakat.
Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik yang terjalin didalam lingkungan kerabat, maupun yang terjadi dengan masyarakat lebih luas serta pemimpin-pemimpinnya. Pengendalian masyarakat dan pemimpin berkembang dengan nilai budaya dan gagasan utama yang berlaku.
Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya. sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Dalam kebudayaan yang terutama agraris, misalnya dengan sendirinya sistem teknologi sesuai dengan keperluan pertanian.

PENDERITAAN 


Penderitaan dan kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau bathin, atau lahir bathin. Yang termasuk penderitaan itu ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain – lain.
Penderitaan, memang tak hanya terjadi lantaran perang ataupun tingkah manusia agresif lainnya. Banyak hal yang sebenarnya yang bisa menjadi penderitaan manusia, bencana alam, musibah atau kecelakaan, penindasan, perbudakan, kemiskinan dan lain sebagainya. Selain itu penderitaan boleh juga dibilang sebagai fenomena yang universal. Penderitaan tidak mengenal ruang dan waktu. Ini berarti bahwa penderitaan tidak hanya dialami oleh manusia di zaman ini, dimana kebutuhan dan tuntutan hidup semakin meningkat yang pada instansi berikut bisa menimbullkan penderitaan bagi yang tidak mampu memenuhinya. Akan tetapi penderitaan, konon telah dikenal sejak kelahiran manusia pertama. Belum begitu lepas dari ingatan kita, barangkali, betapa adam dan hawa harus menderita terlompat dari surga lantaran tindakannya sendiri yang mengesampingkan perintah tuhan dan lebih menuruti nafsu dan bujukan syaitan.
Diatas telah dikemukakan bahwa banyak factor yang sebenarnya menjadi penyebab penderitaan manusia, pendekatan bisa saja diakibatkan oleh perang, bencana alam, musibah atau kecelakaan, penindasan, perbudakan, kemiskinan, dan lain sebagainya. Namun demikian tidak jarang justru penderitaan dating atau disebabkan oleh unsure manusia itu sendiri. Banyak factor bukti menunjukkan bahwa factor yang telah disebut di atas mampu menjadi timbulnya penderitaan lewat sentuhan tangan manusia.
Manusia sebagai factor utama penyebab penderitaan memang sudah disadari sejak dahulu, penderitaan manusia yang satu tidak bisa dilepaskan daru ulah manusia lainnya. Ini semua sulit terbantahkan mengingat penderitaan itu pada dasarnya merupakan anak penguasaan, dan jarang sebagai anak kebebasan.
Penderitaan manusia, sebagai buah dari praktek penguasaan, tidak lepas pula dari pengamatan para sastrawan, atau bahkan pada seniman pada umumnya. Dan memang terhadap yang satu ini mereka umumnya lebih mudah menangkan fenomena tersebut dan sekaligus lebih vokal dalam menyuarakannya dibandingkan kelompok property lainnya.